Beranda | Artikel
Tempat Yang Dilarang Untuk Shalat
Kamis, 2 Juni 2022

Bersama Pemateri :
Ustadz Musyaffa Ad-Dariny

Tempat Yang Dilarang Untuk Shalat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 29 Syawal 1443 H / 30 Mei 2022 M.

Download kajian sebelumnya: Syarat Shalat

Kajian Tentang Tempat Yang Dilarang Untuk Shalat

Kemarin kita telah membahas dua syarat sahnya shalat. Yaitu:

  1. masuknya waktu shalat,
  2. suci dari hadats dan najis,
  3. menghadap ke kiblat,
  4. niat.

Dalam pembahasan masalah syarat-syarat ini ada masalah-masalah yang berkaitan dengan syarat shalat yang belum kita bahas. Di antaranya adalah tempat shalat

Ini berkaitan dengan syarat bahwa kita harus membersihkan tempat dari kotoran-kotoran. Berkaitan dengan ini ada tempat-tempat yang kita dilarang shalat diatasnya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang ada dalam syariat.

Di antara tempat yang kita tidak boleh shalat di dalamnya adalah:

Kandang unta

Hal ini berdasarkan hadits dari Jabir Ibnu Samurah, bahwa ada seseorang yang yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

أُصَلِّي في مَرَابِضِ الغَنَمِ؟

“Apakah aku boleh shalat di kandang kambing?”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: “Iya, kamu boleh shalat di kandang kambing.”

Kemudian orang tersebut bertanya lagi:

أُصَلِّي في مَبَارِكِ الإبِلِ؟

“Apakah aku boleh shalat di kandang unta?”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: “Jangan.”

Ini menunjukkan bahwa shalat di kandang unta merupakan sesuatu yang dilarang oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Hadits ini juga menunjukkan bahwa kotoran kambing itu suci. Karena kandang kambing biasanya tidak lepas dari kotoran-kotoran kambing, dan ternyata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membolehkan sahabat ini untuk shalat di kandang kambing.

Dari hadits ini para ulama mengqiyaskan kotoran semua hewan yang halal dimakan itu hukumnya seperti kotoran kambing. Sebagaimana kotoran kambing tidak najis, maka semua kotoran hewan yang boleh dimakan juga tidak najis.

Mungkin ada yang bertanya, bukankah hadits ini juga menunjukkan bahwa kotoran unta itu najis karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang sahabat tersebut untuk shalat di kandang unta? Maka jawabannya bahwa hadits ini tidak menunjukkan bahwa kotoran unta itu najis. Karena adanya hadits lain yang menunjukkan bahwa air kencing unta boleh diminum.

Disebutkan dalam hadits yang shahih bahwa pernah ada sekelompok orang yang datang ke Madinah dan mengeluhkan sakit di perutnya. Mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Rasulullah memerintahkan mereka untuk meminum air kencingnya unta. Hal ini menunjukkan bahwa air kencing unta suci dan boleh diminum. Karena kalau itu najis maka tentunya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang mereka untuk meminumnya.

Lalu apa jawaban larangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat di kandang unta? Alasan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang sahabat ini untuk shalat di kandang unta adalah sebagaimana disebutkan di dalam riwayat yang lain. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengatakan:

لا تصَلُّوا في مبارِكِ الإبِلِ؛ فإنَّها من الشياطينِ

“Janganlah kalian shalat di kandang unta. Karena sesungguhnya unta itu diciptakan dari setan.” (HR. Abu Dawud)

Kuburan

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda dari hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Sa’id Al-Khudri:

الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

“Semua tempat di bumi ini bisa digunakan untuk sujud kecuali kuburan dan tempat mandi.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah)

Ini menunjukkan bahwa kuburan tidak boleh kita shalat di atasnya. Kuburan bukan tempat shalat.

Ini juga menunjukkan bahwa membaca Al-Qur’an di kuburan juga tidak dibolehkan. Kuburan bukan tempat untuk membaca Al-Qur’an sebagaimana bukan bukan tempat untuk shalat. Makanya ada dua hadits yang menjelaskan bahwa shalat dan membaca Al-Qur’an itu dianjurkan untuk dilakukan di rumah-rumah kita.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

اجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِى بُيُوتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

“Jadikanlah sebagian shalat-shalat (sunnah) kalian di rumah-rumah kalian, jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Muslim)

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian Dua Macam Bacaan Iqamah


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51746-tempat-yang-dilarang-untuk-shalat/